Besok, KPU Kota Bekasi Tetapkan Pemenang Pilwalkot 2018

  • Whatsapp
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2018.

Kota Bekasi, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi segera tetapkan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi-Tri Adhianto sebagai pemenang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bekasi Tahun 2018, Senin (9/7/2018) besok.
Paslon nomor urut satu tersebut memperoleh suara terbanyak, dan berhasil menyisihkan paslon lainnya Nur Supriyanto-Adhi Firdaus.
Hal itu sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2018 yang dilaksanakan KPU Kota Bekasi, Kamis (5/7/2018) hingga Jumat (6/7/2018) dini hari.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor: 120/PL.03.6-ktp/3275/KPU-Kota/VII/2018, yang dibacakan diakhir agenda rapat pleno terbuka oleh Kasubag Hukum, tertulis agenda rapat ini diputuskan dan dinyatakan selesai hingga pukul 02.32 WIB.
“Adapun dari hasil surat keputusan tersebut, KPU Kota Bekasi menetapkan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara pada Pilwalkot Bekasi 2018, yakni memutuskan paslon nomor satu Rahmat Effendi-Tri Adhianto memperoleh 697.630 suara,” ungkap Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi kepada SpiritNews.
Sementara untuk paslon nomor urut dua, Nur Supriyanto-Adhi Firdaus memperoleh 335.900 suara. KPU memutuskan paslon petahana berhasil meraih suara terbanyak dan menyisihkan paslon lawannya di Pilwalkot Bekasi 2018.
“Rencananya, hasil rapat pleno ini bakal di tetapkan KPU Kota Bekasi pada tanggal 9 Juli 2018. insyaAllah jika tidak ada hal dan sesuatu yang luarbiasa, hasil ini akan kita umumkan tiga hari setelah hasil ini ditetapkan,” kata Ucu.(sam)

Pos terkait