Panitia PPDB SMAN 1 Purwakarta Bantah Isu Jual Beli Kursi

  • Whatsapp
Ketua PPDB SMAN 1 Purwakarta, Lilis Yani S.Pd.

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Purwakarta bantah isu kecurangan dan jual beli kursi yang menjadi polemik di tengah masyarakat, dalam pelaksanaan PPDB jalur non akededemis di sekolah tersebut.
Menurut Ketua PPDB SMAN 1 Purwakarta, Lilis Yani S.pd.,tuduhan itu semuanya tidak benar dan tidak berdasar. Isu yang membuat polemik itu akibat kurang pahamnya orang tua pendaftar, tentang aturan sistem PPDB yang masuk SMA/SMK pada Tahun 2018.
Dengan sistem yang dibangun pemerintah dan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) PPDB demi kesetaraan, tidak ada yang namanya sekolah favorit.
“Bagaimana bisa menjual belikan kursi dengan sistem sekarang ini, apalagi mengubah dan menggeser-geser siswa sesuai keinginan panitia. Sekarang ini sistem secara otomatis akan memasukkan data siswa pada jalur pendaftaran yang diinginkan, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku sampai memenuhi batas kuota,” ungkap Lilis kepada SpiritNews, Senin (9/7/2018).
“Apabila terdapat kuota yang kosong, sistem juga secara otomatis akan memasukkan siswa pada jalur tersebut untuk memenuhi kuota yang di ajukan sekolah tanpa bisa merubah jumlah kuoata,” tambahnya.
Dijelaskan, SMAN 1 Purwakarta mengajukan 187 siswa untuk jalur KET, WPS, PMG, ABK, dan Prestasi. Jumlah tersebut harus terisi sesuai dengan kuota yang diajukan dan persentase masing-masing jalur.
“Apabila salah satu jalur melebihi kuota dan jalur yang lain kurang dari kuota, maka sistem secara otomatis akan memasukkan kelebihan kuota pada yang kurang. Sehingga bagi orang yang tidak paham dengan sistem ini, akan menduga adanya permainan dan geser menggeser siswa dalam penerimaan peserta didik baru,” tuturnya.(reg)

Pos terkait