Menaker Dukung Rencana Inkopkar Sediakan Rumah Bagi Pekerja

  • Whatsapp
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, menerima audiensi pengurus Induk Koperasi Karyawan (Inkopkar) di Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Jakarta, SpiritNews-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, menyambut baik ide Induk Koperasi Karyawan (Inkopkar) yang berencana menyediakan rumah dan kebutuhan pokok terjangkau bagi pekerja anggota koperasi karyawan.
“Tentu ini menjadi suatu berita baik, agar pekerja-pekerja juga mendapat kemudahan dalam memperoleh rumah. Karena ketersediaan tanah terbatas dan harga rumah yang mahal,” kata Hanif saat menerima audiensi pengurus Inkopkar di Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Ia akan mengkoordinasikan ide Inkopkar tersebut dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program penyediaan rumah bagi pekerja.
“Tapi memang perlu ada koordinasi antara Inkopkar ini dengan BPJS Ketenagakerjaan yang juga memiliki program penyediaan rumah bagi pekerja. Sehingga bisa terjalin harmonisasi di antara keduanya,” ujar Hanif.
Sementara itu, Ketua Umum Inkopkar, Fadel Muhammad mengungkapkan, Inkopkar ingin berpatisipasi membantu program 1 juta rumah setiap tahun yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo, dengan menyediakan rumah terjangkau bagi pekerja.
“Target pemerintah 5 juta rumah dalam lima tahun. Nah bagaimana kita mengambil peran di situ. Sampai saat ini kita memiliki tanah di Jawa Timur sekitar 24 hektar dan di DKI Jakarta ada 13 hektar. Rencananya kami akan membangun rumah bagi pekerja di sana,” katanya.
Dijelaskan, selain menyediakan rumah, Inkopkar juga berencana menyediakan bahan baku kebutuhan pokok terjangkau bagi pekerja. Pasalnya, selain rumah, ketersediaan bahan baku pokok yang terjangkau merupakan salah satu faktor yang dapat menjamin kesejahteraan pekerja.
“Kita hanya bisa mengangkat kesejahteraan kalau kita bisa menyediakan kebutuhan pekerja yang terjangkau. Kita berjuang bagaimana mendapatkan barang dengan harga yang murah,” ungkap Fadel.
Inkopkar adalah organisasi induk dari Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) yang berdiri di 23 provinsi di Indonesia. Saat ini ada sekitar 20 juta anggota koperasi karyawan di Indonesia.(rls/SpiritNews)

Pos terkait