Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)Kabupaten Purwakarta, Purwanto menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Purwakarta tingkat SMP tidak ada masalah dalam proses penerimaannya.
“Lancar, tidak ada kendala, bahkan sesuai aturan yang berlaku PPDB SMP di Purwakarta,” ujarnya di Dinas Pendidikan Purwakarta, Rabu (11/7/2018).
Dijelaskan, tidak ada perlakuan khusus untuk SMP di Purwakarta yang dikenal sebagai sekolah favorit. “Tidak ada satu sekolah yang favorit, kami tidak mengkhususkan seperti itu. Tapi bagi kami semua sekolah di wilayah Purwakarta adalah favorit,” katanya.
Untuk pelaksanaan PPDB, sekolah di bawah naungan Pemda Purwakarta diberlakukan zonasi dengan memprioritaskan warga sekitar sekolah. Dengan presentase rincian 65 persen jalur akademik, dari luar kota 5 persen dan non akademik 35 persen.
“Untuk zonasi kita berlakukan juga bagi yang melalui jalur akademik maupun non akademik, termasuk warga kurang mampu, zonasi, dan jalur prestasi,” katanya.
Daya tampung SMP di Purwakarta masih cukup memadai. Ada 50 SMP Reguler, 98 Sekolah Satu Atap (Satap) dan 25 SMP Swasta. Jumlah tersebut di luar jumlah MTs Negeri dan Swasta.
“Jumlah lulusan SD sebanyak 16.341 yang tercatat sudah mendaftar di SMP Negeri sebanyak 11.959. Untuk daya tampung seluruh SMP Negeri sebanyak 15.523 siswa. Jika ditambah dengan MTs, daya tampung menjadi 18.723 siswa. Masih cukup memadai,” katanya.
Terkait mereka yang masuk melalui jalur tak mampu, Purwanto mengimbau sekolah untuk selektif. karena bagi yang menggunakan jalur tak mampu harus sesuai dengan data dan prioritas yang terdaftar di negara.
“Para pengguna KIP, KIS dan JKS harus diprioritaskan. Karena para penggunanya sudah terdaftar di negara,” ujarnya.
Sedangkan mereka yang daftar SKTM dadakan, harus dikontrol oleh sejumlah pihak, termasuk pihak aparat desa dan kecamatan. “Jangan sampai ada yang pura-pura miskin, laporkan saja jika ada yang memanfaatkan cara ini,” ucapnya. (rls/SpiritNews)