Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Kondisi halte di Jalan Sultan Hasanudin yang tidak terawat dan berdiri di atas trotoar, menuai kritik pedas dari mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Pengguna Jalan (FPJ).
Salah satu anggota FPJ, Bally Fadillah, menyayangkan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, dalam hal perencanaan pembangunan 10 halte yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 900 juta pada tahun 2017 ini.
Pasalnya, dengan berdiri di atas trotoar telah merenggut hak pejalan kaki, terlebih untuk penyandang disabilitas.
“Halte ini selain berada di atas trotoar, kondisi halte pun tidak terawat. Banyak coretan dan kaca pecah. Seperti tak ada pemeliharaan,” Kata Bally, Kamis (12/7/2018).
Pria yang kini menjabat sebagai Ketua BEM STKIP Panca Sakti Cikarang ini menjelaskan, hal tersebut melanggar aturan di antaranya UU Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan pasal 34 ayat 4, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 45 yang menyebutkan trotoar merupakan sarana bagi pejalan kaki.
“Ini Dishub berlagak gila, apalagi aturan Permen-PU Nomor: 03/PRT/M/2014/2011 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan pasal 10 jelas. Dan mereka tabrak begitu saja,” kesalnya.
Dirinya berharap agar Dishub bersama Bapedda dan DPRD Kabupaten Bekasi, memikirkan akan solusi berdirinya halte di atas trotoar dan berharap hal-hal yang mengesampingkan hak pejalan kaki tidak ada lagi.
“Langkah selanjutnya ada di instansi terkait. Kita sebagai masyarakat hanya mengingatkan, jangan sampai hal seperti ini terus berlanjut dan masuk ke ranah perbuatan melawan hukum,” tutupnya.(bis)