555 Orang Mendaftar Calon Kepala Desa di Kabupaten Bekasi

  • Whatsapp
Kepala Bidang Pemerintahan Desa,Dinas PMD Kabupaten Bekasi, Benni Yusnandiar

Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bekasi, setidaknya ada 555 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala Desa.
Ratusan calon kepala desa tersebut tersebar di 154 desa di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini.
“Sejak pendaftaran dibuka hingga penutupan, ada 555 orang bakal calon kepala desa yang mendaftarkan diri. Artinya animonya cukup besar,” kata Benni Yusnandiar, Kepala Bidang Pemerintahan Desa,Dinas PMD Kabupaten Bekasi, kepada SpiritNews, di ruang kerjanya, Jumat (13/07/2018).
Dikatakan, warga yang mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa jumlahnya cukup bervariatif di setiap desa. Bahkan tidak sedikit yang melampaui jumlah maksimal peserta Pilkades yakni 5 orang.
“Total ada 19 desa di 11 kecamatan yang bakal calonnya berjumlah lebih dari 5 orang. Sesuai regulasi, bagi desa yang bakal calonnya berjumlah lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan seleksi melalui tes tertulis dan wawancara,” katanya.
Seleksi tertulis dan wawancara itu, kata Benny, akan dilakukan oleh tim seleksi independen perwakilan akademisi dari salah satu universitas negeri di Indonesia pada tanggal 14 dan 15 Juli 2018 mendatang.
“Kita tidak bisa sebutkan dari universitas mana. Hal ini dilakukan guna menjaga kerahasiaan soal dan keamanan tim seleksi independen tersebut,” jelasnya.
Adapun 19 desa di 11 kecamatan yang bakal calonnya berjumlah lebih dari 5 orang, diantaranya adalah, Desa Sumbersari, Desa Sukaraya, Desa Karang Sentosa, Desa Pantai, Desa Karang Asih, Desa Mekarmukti, Desa Satria Mekar.
Selain itu, Desa Srijaya, Desa Sukaringin, Desa Sukamanah, Desa Sukahurip, Desa Sukamulya, Desa Sukaasih, Desa Sukadarma, Desa Sukakarya, Desa Sirnajaya, Desa Bojongsari, Desa Waringinjaya, Desa Sindang Mulya.(bis)

Pos terkait