Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kelebihan pegawai, dengan adanya pegawai non PNS atau THL sebanyak 10 ribu lebih di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang mencatat, kebutuhan pegawai baik struktural maupun fungsional di lingkungan Pemkab Karawang mencapai 18 ribu orang. Sementara itu, jumlah PNS yang ada hanya sekitar 11.500 orang.
“Hasil pendataan terakhir, kita kekurangan sekitar 6.600 PNS untuk mengisi formasi yang dibutuhkan. Tapi dengan adanya 10 ribu-an pegawai non PNS, justru sekarang kita kelebihan pegawai,” ujar Kepala Bidang (Kabid) PSDM, BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin kepada SpiritNews, Senin (16/7/2018).
Dijelaskan, kelebihan pegawai tersebut dikarenakan adanya sejumlah pengangkatan pegawai non PNS atau THL di sejumlah SKPD, tanpa menyesuaikan dengan jumlah formasi pegawai yang dibutuhkan.
“Kebijakan pengangkatan pegawai non PNS atau THL memang ada di SKPD, mereka yang tahu kebutuhannya. Mungkin karena beberapa faktor jumlahnya membludak, seperti ketersediaan pegawai yang kualitasnya masih kurang sehingga membutuhkan tenaga pendaping,” katanya.
Meskipun membludaknya jumlah THL tidak membebani anggaran pemerintah secara langsung, namun pihaknya berencana menata ulang keberadaan THL di seluruh SKPD yang ada.
“Tidak ada penganggaran khusus untuk honor THL. Biasanya mereka (SKPD, red) mengganggarkan honor berbasis kegiatan yang ada di instansi masing-masing. Tapi untuk melakukan penataan pegawai, saat ini kita sedang menyusun peraturan bupati (Perbup) untuk penataan pegawai non PNS,” kata Jajang.
Sementara itu, terdapat 422 PNS struktural dan fungsional yang akan pensiun pada tahun ini. Meski begitu, belum ada informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait penerimaan CPNS untuk formasi di daerah.
“Sampai saat ini belum ada informasi mengenai formasi CPNS untuk Kabupaten Karawang. Jadi dipastikan, jumlah PNS kita akan terus berkurang dengan adanya yang pensiun,” katanya.(art)