Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang, mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Senin (16/7/2018).
Sekretaris DPC PKB Karawang, Aab Abdurahman mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan 50 bacaleg dari PKB ke KPU Karawang, setelah sebelumnya melakukan seleksi administrasi dan kesiapan para bacaleg di internal partai.
“Semuanya yang kami daftarkan sebanyak 50 orang, dengan 18 orang diantaranya adalah perempuan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aab.
Dikatakan, untuk penentuan nomor urut masing-masing bacaleg akan ditentukan di internal partai, dengan sistem pemeriksaan dukungan dari masing-masing bacaleg yang telah mendaftarkan diri tanpa memilah senior atau junior. Siapapun yang berhasil memberikan draft 10 kader tiap TPS berbasis dukungan KTP, berhak mendapat nomor urut pertama.
“Yang mendapatkan dukungan paling banyak, nanti yang bersangkutan itu berhak untuk mendapatkan nomor urut satu, di PKB syaratnya begitu. Contohnya saya sendiri hanya mendapat 5 dukungan, TPS jumlahnya 200. Sedangkan orang baru mendapat 10, jumlah TPS-nya juga 200. Berarti orang baru itu yang berhak dapat nomor urut satu,” jelas Aab.
Selain itu, siapapun nanti yang mendapat suara terbanyak dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019, maka akan duduk sebagai pimpinan DPRD Karawang dari PKB.
“Karena kami yakin, kami masuk unsur pimpinan tahun 2019 mendatang. Pemenang kedua suara terbanyak itu yang nanti akan jadi ketua komisi. Pemenang ketiga suara terbanyak yang akan jadi ketua fraksi,” katanya.(moy)