Resmi Daftar ke KPU, 36 Persen Bacaleg PAN Karawang Diisi Perempuan

  • Whatsapp
Pengurus DPD PAN Karawang menyerahkan berkas pendaftaran 50 bacaleg ke KPU Karawang, Senin (16/7/2018).

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Karawang resmi daftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (16/7/2018).

Sekretaris DPD PAN Karawang, Dadan Suhendarsyah mengatakan, dari total 50 bacaleg yang akan ikut berkontestasi di enam daerah pemilihan (Dapil) Karawang dalam Pileg 2019 mendatang, sebanyak 36 persen diantaranya merupakan perempuan.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita sudah daftarkan 50 orang bacaleg, dengan porsi caleg perempuan sebanyak 36 persen,” ujarnya ketika dihubungi SpiritNews usai melakukan pendaftaran.

Disampaikannya, pada Pileg 2019 mendatang partainya mentargetkan dapat meraih 6 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Untuk itu, pihaknya telah memiliki serangkaian skema pemenangan dalam pileg nanti.

“Target kita 6 kursi. Setiap dapil 1 kursi. Jadi ada keterwakilan kader kita di setiap dapilnya yang duduk di DPRD Karawang nanti,” kata Dadan.

Dijelaskan, seluruh bacaleg yang didaftarkan ke KPU sebelumnya telah melalui proses seleksi di internal partai, baik secara administrasi maupun kompetensi untuk menjadi anggota legislatif.

“Sudah pasti bacaleg yang kita daftarkan ini memiliki kualitas dan kompetensi untuk mengemban amanah masyarakat di setiap dapilnya. Sehingga ketika terpilih nantinya bisa bekerja untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(art)

Pos terkait