Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang mencatat, sebanyak 1.287 ruang kelas dalam kondisi rusak berat. Ruang kelas tersebut tersebar di 494 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Karawang.
Kasi Sarana Prasarana (Sarpras) Bidang Pendidikan SD, Disdikpora Karawang, Cecep Saripudin menjelaskan, dari jumlah tersebut yang bisa tertangani dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya 127 ruang kelas di 115 sekolah. Sedangkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 116 ruang kelas.
“Dari jumlah itu, diperkirakan hingga tahun 2021 masih banyak sekolah yang belum diperbaiki. Sebab anggaran kita tahun ini hanya Rp 50 miliar untuk perbaikan sekolah rusak, ini tidak cukup,” jelasnya kepada SpiritNews, Kamis (19/7/2018).
Dijelaskan, untuk menangani permasalahan tersebut Disdikpora telah menyusun anggaran perbaikan semua sekolah se-Kabupaten Karawang. Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Salah satunya melakukan perbaikan ruang kelas di SDN Tirtasari III, Kecamatan Tirtamulya, yang kondisinya rusak berat dan hampir romboh. Akibat hal itu para siswa pun terpaksa belajar di luar kelas, karena kondisi bangunan dapat membahayakan keselamatan siswa dan guru saat proses belajar mengajar.
Menurutnya, perbaikan SDN Tirtasari III jadi diprioritas di tahun 2018, untuk segera diperbaiki melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. “SD Tirtasari III akan mendapat rehab sebanyak 2 lokal dan ruang kelas baru (RKB) sebanyak 2 lokal, sejajar dengan gedung yang rusak,” ucapnya.(moy)