Kabupaten Bekasi, SpiritNews–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), untuk menangkal alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Kabupaten Bekasi.
Pansus LP2B akan mempercepat proses pembuatan peraturan daerah tentang penetapan dan alih fungsi lahan pertanian. Tim Pansus LP2B DPRD Kabupaten Bekasi berjumblah 25 orang yang dipimpin H. Sarim Saepudin dari Fraksi Golkar.
Dijelaskan Sarim, Kebutuhan akan lahan industri dan perumahan pastinya berdampak pada penyempit lahan pertanian produktif untuk petani. Maka dari itu DPRD Kabupaten Bekasi membentuk Pansus LP2B.
“Kami baru turun ke dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tambelang dan sekarang di Kecamatan Kedungwaringin. Ada 13 kecamatan yang masuk dalam lahan peratanian abadi yang di pertahankan,” katanya.
Tim Pansus LP2B akan turun ke 13 kecamatan, untuk mencari data yang akurat soal lahan pertanian yang akan dipertahankan. Berdasarkan keterangan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, totalnya ada 35 ribu hektar di 13 kecamatan.
“Tim Pansus sendiri sengaja turun ke setiap kecamatan, karena kami tidak mau pencarian data ini hanya berbicara berdasarkan informasi saja. Kan kalo kita ingin tahu soal luas dan dimana saja lokasinya, kita harus turun,” ucapnya.
Pihak pansus sendiri berkordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, soal luas dan di titik mana saja lahan pertanian tersebut berada. “Kami berharap kepada semua pihak mendukung Pansus LP2B, agar bisa berjalan lancar dan sesuai harapan para petani,” tandasnya.(bis)