DPSHP Karawang untuk Pemilu 2019 Mencapai 1,6 Juta Pemilih

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 sebanyak 1.628.273 pemilih.

Komisioner KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, setelah melakukan rapat pleno DPSHP di tingkat kabupaten, KPU menetapkan jumlah DPSHP laki-laki sebanyak 817.429 pemilih dan perempuan 810.853 pemilih, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.628.273 pemilih.

Bacaan Lainnya

“Rapat pleno di tingkat PPS dilakukan pada tanggal 18 Juli lalu, selanjutnya pleno DPSHP di tingkat kecamatan pada tanggal 19 Juli, dan saat ini sudah ditetapkan DPSHP tingkat kabupaten,” ujar Farid, Minggu (22/7/2018).

Dikatakan, jumlah TPS pada Pemilu 2019 sebanyak 6.294 yang tersebar di 30 kecamatan di Karawang. Penambahan jumlah TPS dikarenakan jumlah pemilih di setiap TPS ditetapkan sebanyak 300 pemilih, sehingga jumlah TPS-nya lebih banyak dibanding saat Pilgub 2018 yang berjumlah 3.022 TPS.

“Selanjutnya pada tanggal 15 Agustus, kami akan melakukan rekapitulasi DPSHP akhir untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT),” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum rekapitulasi DPSHP akhir dilakukan, DPSHP yang saat ini sudah diplenokan akan diumumkan ke semua desa dan kelurahan di Karawang.

“Penambahan untuk daftar pemilih pasti terjadi, karena adanya mutasi penduduk, anggota TNI dan Polri yang pensiun, pemilih pemula dan lainnya. Jadi KPU masih menunggu informasi dari warga. Jika belum masuk DPSHP, bisa langsung menginformasikan datanya ke PPS atau PPK,” jelasnya.(art)

Pos terkait