Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dua orang tewas usai tenggak minuman keras (miras) oplosan di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kamis (26/7/2018).
Keduanya yakni, Padli alias Deonk dan Anda Gocap. Mereka berdua meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan satu orang lainya, Ade alias Jabrig masih dirawat di Puskesmas Tanjungpura, Karawang Barat.
Menurut informasi yang dihimpun SpiritNews, Deonk dan Gocap menggelar pesta miras bersama rekannya di sebuah gang yang tak jauh dari Terminal Tanjungpura, Rabu (25/7/2018) siang.
“Sempat diingatkan, tapi korban tetap minum,” ungkap salah seorang saksi yang minta namanya tak disebutkan.
Keesokan harinya, Deong, Gocap dan Jabrig terbaring sakit. Saat dilarikan ke rumah sakit, Deonk dan Gocap akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Keduanya langsung dimakamkan oleh keluarga masing-masing.
Sementara itu, Lurah Tanjungmekar, Ahmad Ridwan membenarkan peristiwa tewasnya warga setelah pesta miras oplosan. “Benar warga saya, dua orang meninggal, satu dirawat di Puskesmas,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan razia ke sejumlah toko miras berkedok jualan jamu. Sejumlah botol miras dan pemilik toko dibawa ke Mapolsek Karawang Kota.(art)