Jakarta, SpiritNews-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, M. Hanif Dhakiri mengapresiasi jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terus berupaya meningkatkan kinerja pengawasan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik atau “Clean dan Good Governance”.
Meski demikian, Menaker meminta jajaran Inspektorat Kemnaker agar meningkatkan kinerja dan mempertahankan prestasi laporan keuangan yang sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itjen Kemnaker harus terus mengawal program, kebijakan pemerintah dan pengelolaan keuangan negara dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar terhindar dari korupsi,” ujar Menaker saat memberikan arahan pada acara silaturahmi Keluarga Besar Inspektorat Jenderal Kemnaker, di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Selain itu, Hanif juga berpesan agar jajaran inspektorat juga membantu mempercepat proses penyerapan anggaran secara akuntabel, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Upaya menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akutansi yang baik adalah keharusan. Sesuai arahan Presiden Jokowi, uang negara harus dikelola secara baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat dan manfaatnya harus dirasakan rakyat,” katanya.
Menaker mengimbau agar jajaran Inspektorat Jenderal Kemnaker juga mencegah para pengambil kebijakan melakukan kesalahan, khususnya terkait realisasi anggaran. “Saya percaya kerja keras membawa prestasi, mari kita buktikan kementerian ketenagakerjaan tidak kalah dengan kementerian lain,” katanya.
Oleh karena itu, inspektorat harus selalu inovatif, kreatif dan profesional, sebagai konsultan dan penjamin mutu pelaksanaan program dan kegiatan kemnaker. Tolok ukur keberhasilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bukan dari jumlah temuan, tapi pada keberhasilan atau kegagalan program dan kegiatan Kemnaker.
“APIP harus mampu melaksanakan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari,” imbau Menaker.
Menaker menambahkan, peran dan fungsi APIP semakin berkembang termasuk penanganan pengendalian gratifikasi, pendampingan implementasi, dan peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), pembangunan Zona Integritas dan penanganan saber pungli, serta beberapa hal lain harus ditangani dengan maksimal.(rls/SpiritNews)