Jual Ganja 1 Kilogram, Pasutri dan Temannya Diringkus Polisi

  • Whatsapp
Jajaran Polsek Dewantara, Aceh Utara, meringkus 4 tersangka pengedar narkoba dan mengamankan barang bukti 1 kilogram ganja.

Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, diringkus polisi saat akan bertransaksi narkoba jenis ganja di Jembatan Lr. III, Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Tersangka NA (26) dan istrinya EY (22), merupakan pengedar narkoba yang kerap memasok barang ke sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara. Saat keduanya ditangkap bersama dua tersangka lainnya, Rabu (25/7/2018) malam, ditemukan barang bukti 1 kilogram ganja kering.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Dewantara, AKP Erpansyah Putra mengatakan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi ganja di lokasi tersebut. Personel Polsek Dewantara berhasil menangkap empat tersangka, yakni MS (23), AM (38), NA (26) dan EY (22).

Dijelaskan, ketika petugas ke lokasi ditemukan dua tersangka yakni MS dan AM sedang berdiri di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, di temukan satu bungkus paket kecil di dalam saku celana mereka.

“Ketika diperiksa dan dilakukan pengembangan, tersangka AM mengaku akan melakukan transaksi atau membeli ganja sebanyak 1 kilogram,” kata Erpansyah.

Berdasarkan pengakuan dan petunjuk tersangka AM, tim langsung melakukan pengintaian di sekitar jembatan untuk melakukan penyergapan. Sekitar pukul 20.30 WIB, datang tersangka NA dan EY yang merupakan pasutri dengan mengenderai Honda Supra menuju jembatan tersebut.

“Ketika mereka datang, tim langsung sigap meringkus tersangka dan ditemukan barang bukti di dalam bagasi jok, berupa narkotika gol I jenis ganja sebanyak 1 kilogram,” kata Erpansyah.

Dijelaskan, barang bukti yang amankan dari para tersangka yakni 1 kilogram ganja, 2 paket kecil ganja, uang sebesar Rp 730.000, 1 unit sepeda motor, dan 4 buah hanphone.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Dewantara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.(mah)

Pos terkait