Bermodalkan Magnet Bisa Gasak 23 Motor di Karawang

  • Whatsapp
www.spiritnews.co.id
Pelaku saat memperaktekkan cara menjebol kunci kontak motor

Kabupaten Karawang, Spiritnews-Polisi kembali meringkus satu komplotan pencuri kendaraan bermotor, para pelaku sebanyak 4 orang, mereka memiliki peran masing-masing selama melakukan aksinya. Sedikitnya mereka mencuri di 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya menjelaskan, keempat pelaku itu masing-masing berperan sebagai pemetik, joki pemetik, pemantau situasi sebelum mencuri dan seorang lagi sebagai penadah hasil curian.

Bacaan Lainnya

Dari hasil kejahatan itu, polisi menyita sejumlah motor berbagai merk, plat nomor palsu, kunci T dan magnet yang digunakan membuka tutup kunci motor, sebelum dicongkel paksa menggunakan kunci T.

Pengakuan pelaku, mereka melakukan tindakan pidana pencurian di sebuah rumah di Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, pada Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.

Komplotan ini berhasil masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci, kemudian mengambil sepeda motor yang ada di dalam rumah tersebut dengan menggunakan kunci T dan hasil curian itu dijual melalui perantara.Akibat perbuatan para pelaku ini, korban mengalami kerugian materil hingga Rp 15 juta.

Keempat pelaku tersebut berinisial HN (38) dan UN (33), keduanya warga Malingping, Banten, mereka beraksi sebagai pemetik, kemudian AA (30) dan HAH (40) keduanya warga Pabuaran, Subang, mereka sebagai penadahanya.

Untuk pemetik dijerat Pasal 363 KUHPidana ancaman pidana penjara 7 tahun, sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHPidana ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun.

“Dari 23 TKP, sementara baru 23 motor yang kita amankan,” kata Kapolres, saat melakukan press rilis di Makopolres Karawang, Rabu (1/8/2018) siang.

Sementara, keterangan pelaku, UN, dia memiliki teknik mencuri dengan menggunakan magnet yang dia ketahui dari rekannya, cara ini beda dibanding dengan cara lama yang biasa dia lakukan.

“Saya dapat alat ini dari teman, sehingga mudah membuka tutup kunci sebelum dicongkel pake kunci T,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini, Kapolres menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya, sebab kunci yang saat ini dibuat oleh pabrikan motor sudah tidak aman. (moy)

Pos terkait