Kota Bekasi, SpiritNews-Polemik calon pelaksana tugas (Plt) sekretaris daerah (Sekda) yang diajukan Pj Walikota Bekasi Rudi Gandakusumah, tidak boleh sampai mengganggu pelayanan publik. Perseteruan Pj Walikota dengan Walikota Bekasi terpilih dinilai sebagai contoh buruk dalam pengelolaan birokrasi.
Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo menyampaikan, meski pasangan walikota dan wakil walikota terpilih saat ini belum ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tapi etikanya Pj Walikota Bekasi harus membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan.
“Membangun komunikasi itu kan bagian dari silaturahmi dan bisa mencairkan ego personal yang tidak perlu. Jangan hanya bicara diskresi kekuasaan, akibatnya menimbulkan kegaduhan,” ujarnya kepada SpiritNews, Rabu (1/8/2018).
Sehingga tidak akan menimbulkan polemik dan kegaduhan yang ujung-ujungnya pelayanan publik menjadi terganggu. Oleh sebab itu, jika nanti penetapan walikota dan wakil walikota terpilih sudah dilakukan KPU, sebaiknya dibuat tim penghubung atau tim singkronisasi dan asistensi antara walikota terpilih dengan Pemkot Bekasi.
“Tim itu sangat penting untuk singkronisasi, menyelaraskan RJPMD, RAPBD 2019, menyesuaikan program 100 hari kerja, visi misi 5 tahun ke depan,” ujar Didit.
Dia mencontohkan, Gubernur DKI Jakarta terpilih dan Gubernur Jawa Barat terpilih juga membentuk tim serupa untuk koordinasi dan singkronisasi. “Sehingga tidak ada kegaduhan dan polemik yang kian meruncing karena ego kekuasaan yang berlebihan,” jelasnya.(sam)