Kabupaten Karawang, SpiritNews-Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani ST apresiasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang. Namun ia mengingatkan, agar terus ada pembenahan ke arah lebih baik dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Menurutnya, pelayanan keliling yang dilakukan Disdukcapil jangan hanya dilaksanakan di kantor desa bersamaan dengan acara minggon desa. “Harapan kita, dulu beli mobil pelayanan supaya Disdukcapil bisa jemput bola langsung ke masyarakat, agar tidak membebankan biaya ongkos bagi masyarakat, terutama yang sudah usia lanjut,” katanya, Kamis (2/8/2018).
Selain itu, pelayanan Disdukcapil juga masih kurang informatif, dengan tidak menyediakan portabel untuk melayani pendaftaran kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akte kelahiran, termasuk surat keterangan (Suket) yang menjadi prioritas pelayanan saat ini.
Kekurangan lainnya dalam pelayanan Disdukcapil saat ini, adalah tidak tersampaikannya secara menyeluruh informasi kepada masyarakat terkait apa saja syarat administrasi pembuatan KTP, KK, dan akte kelahiran. Sehingga masih banyak masyarakat yang pulang ke rumahnya untuk melengkapi persyaratan tersebut.
“Harusnya diberikan juga nomor antrian, sehingga berkas tidak tertumpuk,” ucapnya.
Dia mengimbau agar pelayanan Disdukcapil kedepan harus lebih baik, dapat dilakukan di pemukiman yang jauh dari kantor desa, akses masyarakat bisa lebih dekat. “Kalau kantor desa memang setiap hari melayani itu, harusnya dilakukan di kampung tertentu yang jauh dari kantor desa,” katanya.(moy)