Kabupaten Karawang, SpiritNews-Jumlah penduduk Kabupaten Karawang terus bertambah setiap bulannya, menyusul tingginya angka perpindahan penduduk dari luar daerah ke Karawang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang mencatat, perbandingan jumlah penduduk masuk dan keluar Karawang mencapai 2:1 setiap hari.
Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk, Disdukcatpil Karawang, Lilis Jayasutisna menyampaikan, jumlah total penduduk Karawang saat ini adalah 2.131.586 jiwa. Dengan jumlah penduduk yang berusia di atas 17 atau wajib kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mencapai 1.611.652 orang.
“Jumlah warga yang tinggal di Karawang dipastikan lebih dari itu, karena masih banyak juga warga luar daerah yang tidak mengurus administrasi kepindahannya meski sudah lama, bertahun-tahun tinggal di Karawang,” ujarnya kepada SpiritNews, saat ditemui di kantornya.
Dijelaskan, dunia industri menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi Karawang, sehingga banyak masyarakat luar daerah yang datang dan tinggal di Karawang, serta berpindah menjadi warga Karawang setelah mengurus administrasi kependudukan.
“Yang masuk dan keluar itu biasanya dua berbanding satu. Kita mencatat, bulan Juni saja masyarakat luar daerah yang masuk ke Karawang mencapai 1.236 orang, sementara warga Karawang yang keluar atau pindah ke daerah lain 1.019 orang,” katanya.
Lilis mengimbau, agar warga luar daerah yang telah menetap di Karawang segera mengurus administrasi kepindahannya. Sehingga dapat diakui dan terdata sebagai warga Karawang. “Jangan sampai sudah lama tinggal di Karawang, sudah berkeluarga, tapi KTP-nya masih luar Karawang,” katanya.(art)