Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Camat Cibitung, Hasan Basri perintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Muktiwari, Nosan untuk segera meninjau beras sejahtera (Rasta) yang diduga ditimbun oleh calon kades incumbent, Rusdi. Pasalnya dalam masa cuti sebagai calon kades, yang bersangkutan kedapatan membagikan rasta kepada warga.
“Sudah diperintahkan untuk mengecek beras yang ditimbun oleh oknum, untuk segera diberikan kepada yang berwenang dan jangan kades yang non aktif yang membagikan,” ucap Hasan kepada SpiritNews, saat ditemui di Kantor Kecamatan Cibitung.
Ia menyayangkan rasta dibagikan tidak sesuai dengan aturan, dan seharusnya telah dibagikan secepatnya jka dilihat dari segi waktu. Padahal pihak kecamatan telah memberikan sosialisasi kepada setiap kades se-Kecamatan Cibitung, untuk pembagian rasta tepat waktu dan tepat sasaran.
“Untuk data juga kita mengikuti dari dinas sosial, tidak ada yang ditambah ataupun dikurangi. Kita ikuti aturan dari Kementerian Sosial (Kemensos),” jelas Hasan.
Sementara itu, Plt Kades Muktiwari, Nosan membenarkan jika selama ini pembagian rasta dilakukan di rumah Rusdi, kades yang tengah dalam masa cuti karena kembali mencalonkan diri pada Pilkades Serentak 2018 di Kabupaten Bekasi.
“Cuma pembagiannya melaluai RT yang datang ketempat Rusdi. Itu beras asli dari pemerintah, bukan dari milik Rusdi,” tandasnya.(bis)