Dua Pemuda Sukatani Diringkus Usai Transaksi Narkoba

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id
Barang bukti paket ganja seberat 16,32 gram milik DG (30) dan SM (19), warga Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Dua pemuda warga Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, terpaksa harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Purwakarta. Keduanya yakni DG (30) dan SM (19), yang kedapatan memiliki paket ganja seberat 16,32 gram.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat di Kampung Cimanglid, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, ditemukan barang bukti satu bungkus berukuran sedang dari kertas koran yang diduga ganja seberat 16,32 gram, satu bungkus rokok Djarum Super, dan satu buah handphone Nokia Type 1680 C2.

“Saat DG ditanya, barang haram tersebut dapat beli dari SM dengan harga 500.000,” ujar Heri.

Dijelaskan, untuk proses penyidikan lebih lanjut kedua pelaku dan sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Purwakarta. “Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Purwakarta,” ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” kata Heri.(reg)

Pos terkait