Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Endang Sumardi didampingi Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya menutup permanen saluran pembuang sebuah gudang oli bekas milik UD. Arka Sinar Karawang, Selasa (7/8/2018).
Perusahaan pengepul oli bekas yang berada di Dusun Benteng, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat tersebut, diduga kerap membuang limbah oli bekas ke Sungai Citarum sehingga mencemari lingkungan.
Penutupan pipa saluran pembuang tersebut dilakukan dengan semen dan batu bata, agar limbah oli tidak kembali mengalir ke Sungai Citarum. Sebab, pada saluran pembuang tersebut terlihat genangan air warna hitam pekat dengan bau menyengat yang diduga limbah oli mengalir ke sungai.
Endang mengatakan, TNI berkomitmen untuk menertibkan kegiatan-kegiatan yang mencemari Citarum, baik yang dilakukan pihak perusahaan maupun masyarakat. TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup, dan juga pegiat lingkungan telah melakukan sosialisasi serta melakukan kegiatan pembersihan sampah penghijauan.
“Kita sampaikan kepada perusahaan-perusahaan, jangan ada lagi yang membuang limbah ke Citarum. Karena membahayakan ekosistem,” katanya.
Sementara itu, Slamet bersama jajarannya di Polres Karawang terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan limbah oli bekas tersebut. Pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan, dan menunggu hasil labolatorium tentang kandungan limbah yang dibuang ke sungai Citarum,” katanya.
Pihaknya akan memproses pidana perusahaan tersebut, dengan dugaan membuang limbah B3 ke Sungai Citarum. Setelah penutupan ini, pihaknya mengingatkan agar tidak ada lagi perusahaan di Karawang yang membung limbah ke Sungai Citarum.
Sebelumnya pada 18 Juli 2018, Polres Karawang, telah menyegel gudang UD. Arka Sinar yang menjadi tempat penyimpanan oli bekas PT. Dame Alam Sejahtera (DAS). Perusahaan tersebut diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah oli bekas ke Sungai Citarum.
Pencemaran lingkungan tersebut berdampak pada warga sekitar, dengan menyebabkan bau busuk menyengat dan sejumlah warga merasakan gatal-gatal pada kulit. Bahkan warga sekitar telah sering menyampaikan protes dengan mendemo perusahaan.(moy)