Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kekurangan 400 pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menyeimbangkan kinerja pemerintahan. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi mencatat, jumlah ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) saat ini sebanyak 212 ribu.
“Dari 212 ribu, 12 ribu diantaranya pegawai berstatus non ASN alias THL,” kata Sekretaris BKPPD Kabupaten Bekasi, Hanief Zulkifli saat ditemui SpiritNews di kantornya.
Ia mengungkapkan, kekurangan tenaga ASN di Kabupaten Bekasi diharapkan bisa ditutupi pada tahun ini. Dengan cara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengabulkan usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan.
Dijelaskan, kekuranganya ASN di Kabupaten Bekasi merupakan dampak dari moratorium tahun 2014 lalu, yakni tidak adanya penerimaan CPNS untuk daerah. Hal itu terjadi hingga tahun ini. Sementara setiap tahunnya ada ASN yang masuk masa habis jabatan atau pensiun, sehingga secara otomatis jumlah ASN di Bekasi berkurang setiap tahun.
Untuk menutupi hal kekurangan tersebut, Pemkab Bekasi mengangkat THL. Maka tak heran jika jumlah THL cukup banya pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi.
“Kita di daerah tidak ada penerimaan sejak moratorium. Jadi paling kita usulkan ke Kemenpan-RB untuk penambahan ASN. Kalau setiap tahun ada penerimaan CPNS dan pensiun terjadi, tetap seimbang, ada gantinya,” tandasnya.(bis)