Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Raya Citatah

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id
FK alias Gareng, pelaku penjambretan di Jalan Raya Citatah, Kampung Cibogo RT 3 RW 14, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Selasa (31/7/2018) lalu.

Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-FK alias Gareng, pelaku penjambretan di Jalan Raya Citatah, Kampung Cibogo RT 3 RW 14, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Selasa (31/7/2018) lalu, berhasil ditangkap jajaran Polsek Cipatat.

Kapolsek Cipatat, AKP Asep Nandang mengatakan, pelaku telah membuntuti korban sejak di Lampu Merah Padalarang, sebelum akhirnya beraksi di Jalan Raya Citatah sekitar pukul 16.30 WIB. Saat beraksi, FK ditemani pelaku lainnya berinisial A alias Donal yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Saat di tempat kejadian, pelaku pun kemudian mencoba merampas tas korban (Reni, red), dengan cara memotong tas selendang si korban yang saat itu tengah dibonceng oleh rekan korban (Wildan, red),” kata Asep.

Pascakejadian tersebut, korban kini tengah mendapat perawatan di Puskesmas. Karena terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka.

“Korban Wildan alami luka di bagian muka dan patah tulang di bagian kaki kanan dan tangan kanan. Sedangkan korban Reni alami luka patah tulang di bagian kaki kanan dan kerugian material sekitar Rp 5 juta,” ujarnya.

Asep mengimbau kepada para pengendara dan masyarakat pengguna jalan, agar terus waspada dalam berkendara, terutama bagi para wanita jika hendak berpergian. “Kejahatan sekarang ini bukan cuma terjadi di malam hari, tapi siang hari juga,” ucapnya.(gus)

Pos terkait