Kota Bekasi, SpiritNews–Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah menunjuk Asisten Daerah (Asda) III Kota Bekasi, Dadang Hidayat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, untuk mengisi kekosongan sementara jabatan tersebut yang ditinggalkan Rayendra Sukarmadji karena pensiun.
“Saya tugaskan Pak Dadang Hidayat sebagai Plh Sekda Kota Bekasi, untuk mengisi kekosongan sementara pasca pensiunnya sekda definitif, Rayendra Sukarmdji,” ungkap Ruddy Gandakusumah.
Menurutnya, jabatan Plh Sekda Kota Bekasi berlaku sampai adanya surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. “Jabatan (Plh) hanya beberapa hari saja, sampai dengan turunnya rekomendasi penjabat sekda dari Gubernur Jawa Barat,” katanya.
Dadang dipilih sebagai Plh Sekda Kota Bekasi dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) senior di Pemkot Bekasi, Dadang dinilai memiliki pengalaman yang baik dalam mengurus pemerintahan.
“Eselon beliau juga sudah cukup, yaitu II B sedangkan sekda definitif adalah II A. Dengan penunjukkan tersebut, Dadang Hidayat merangkap sebagai Sekda sekaligus Asda III,” tuturnya.
Menurutnya, tugas seorang Plh Sekda hanya meneruskan penyelenggaran administrasi pemerintahan sepanjang belum ada pejabat definitif. Tujuannya agar roda pemerintahan tetap berjalan kondusif.(sam)