Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada pelajar.
Sebanyak 300 siswa dan guru mengikuti kegiatan tersebut yang dipimpin anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Bripka Yayan Heryana dan Bripka Sigit Sontani, di Aula SMPN 1 Camapaka Purwakarta.
“Masalah penyalahgunaan narkoba ini sudah sangat memprihatinkan. Hal itu bisa dilhat dari mulai pecandu, pengguna, bahkan korban penyalahgunaan narkoba, telah masuk ke semua lapisan masyarakat khususnya di lingkungan pelajar,” kata Yayan.
Dijelaskan, remaja tergolong dalam usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Karena di usia ini sedang dalam proses tumbuh kembang dan pencarian jati diri. Usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi hal tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau lingkungan sekitar sekolah.
“Untuk itu, para pelajar ini perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba, serta pencegahannya lebih dini,” paparnya.
Agar P4GN berjalan dengan optimal, pihaknya juga mengajak kepada pihak terkait di lingkungan pendidikan mulai dari dinas pendidikan, kepala sekolah, guru dan peserta didik, untuk selalu waspada terhadap ancaman bahaya narkoba, baik yang belum menjadi korban ataupun yang sudah menjadi korban.
“Mereka yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, bukanlah aib tetapi harus kita bantu untuk dipulihkan lewat upaya rehabilitasi. Dan hal ini dapat dicapai tentunya dengan kerjasama antar stakeholder terkait,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Yayan mengharapkan seluruh pelajar yang mengikuti sosialisasi dapat menyampaikan atau menginformasikan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga terdekat di rumah, teman di lingkungan rumah tinggal, atau pun di lingkungan sekolah masing-masing.
Selain itu, guna memerangi narkoba, para pelajar perlu diperkenalkan dengan jenis-jenis narkoba yang sudah beredar, dan bahasa-bahasa yang sering dibicarakan dalam transaksi narkoba.
“Sebagai awal, para pelajar harus mengetahui istilah atau bahasa-bahasa jenis narkoba, cimeng atau gele untuk ganja, putaw (heroin), inex (ekstasi). Bisa juga istilah transaksi, misal segaris, selinting, seempel. Diharapkan dengan para pelajar mengenal istilah tersebut, mereka tidak terjebak atau minimal mereka bisa menghindari,” katanya.
Kepala SMP 1 Campaka, Ade Suryadi S.Pd mengapresiasi adanya kegiatan sosilisasi yng dilakukan pihak Kepolisian Polres Purwakarta. Pemberantasan narkoba tentu juga menjadi tugas semua pihak, baik orangtua, keluarga terdekat, dan sesama lapisan masyarakat untuk dapat memberikan pemahaman terkait zat berbahaya ini.
“Hal tersebut merupakan tanggung jawab kita semua, baik tentang pendidikan maupun tentang menentukan pemahaman kepada siswa. Jadi kita sangat berterimakasih kepada instansi lainnya yang telah mendukung program pendidikan tersebut,” pungkasnya.(reg)