Besok KPU Purwakarta Umumkan DCS Bacaleg

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Salah satu partai politik di Purwakarta menyerahkan berkas ke KPU

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Sejumlah partai politik peserta Pemilihan Umum menyerahkan berita acara penelitian hasil administrasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta.

Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, mengatakan, tahapan awal dari tanggal 1 sampai 7 Agustus adalah penelitian administrasi berkas perbaikan. Tanggal 8 sampai 11 Agustus, partai politik berkewajiban berikan berita acara ke KPU.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita melaksanakannya pada tanggal 10 Agustus kemarin. Tujuannya, untuk memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Jika para bacaleg tidak memenuhi syarat bisa dicoret dalam daftar calon sementara (DCS) dan tidak ada toleransi karena sudah melewati batas waktu,” kata Ramlan kepada SpiritNews, Sabtu (11/8/2018).

Dikatakan, ini adalah tahap final persyaratan bacaleg karena akan ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS). “Pengumuman bacaleg yang masuk DCS akan dilaksanakan oleh KPU pada tanggal 12 Agustus 2018 mendatang,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, adapun dari hasil penelitian pasca perbaikan para bacaleg yang sudah terdftar ber jumlah 620 orang dari 15 partai politik. “Masing masing partai politik berjumlah 45 orang,” ungkapnya.(reg)

Pos terkait