Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Stadion mini yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, disulap menjadi area komersil pasar malam. Padahal pembangunan stadion mini tersebut diperuntukan bagi kegiatan olahraga masyarakat, salah satunya sepak bola.
Direktur Eksekutif Insan Bekasi Madani (IBM), Maulana Arief Aboy mengatakan, keberadaan stadion mini di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, harus betul-betul dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya sebagai lapangan sepak bola.
Baca Juga: Kehadiran Mini Taman di Stadion Patriot Chandrabaga Berikan Energi Positif
“Apalagi berdasarkan informasi yang kami terima, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga yang dihadiri Bimaspol dan Babinsa setempat, menyatakan bahwa tidak boleh ada kegiatan lain di stadion mini tersebut selain kegiatan olahraga,” katanya.
Ia mendesak pemerintah memberikan perhatian lebih, terkait kondisi stadion mini di Kecamatan Pebayuran ataupun stadion di daerah lainnya. “Kami minta masalah ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Berita Lain: Stadion Wibawa Mukti Jadi Venue Sepak Bola Grup D dan F Asian Games
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disbudpora Kabupaten Bekasi, Denny Rusnandi saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan pasar malam yang gelar di Stadion Mini Pebayuran tidak ada izin dari pihaknya.
“Gak ada izin tuh dari Disbudpora, karena kalau pun ada surat pemberitahuan ke kita, pasti tidak akan kami beri izin,” tandasnya.(bis)