Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Dalam rangka memperingati HUT RI ke-73, Satlantas Aceh Utara memberikan layanan khusus bagi masyarakat kelahiran tanggal 17 Agustus. Mereka yang lahir bertepatan dengan hari kemerdekaan, akan digratiskan dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan.
Selain itu, ada juga layanan memperpanjang STNK gratis di Samsat dari Unit Regiden Satlantas Polres Aceh Utara, bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Polres Purwakarta Galakan P4GN di Kalangan Pelajar
Kasatlantas Polres Aceh Utara, Iptu Sandy Titah Nugraha, S.IK mengatakan, dana yang digunakan untuk menggratiskan pembuatan SIM dan perpanjangan STNK adalah sumbangsih secara ikhlas oleh seluruh personel Satlantas Aceh Utara tanpa adanya paksaan. Para personel ingin agar warga Aceh Utara bisa lebih mencintai NKRI.
“Yang penting prosedur pembuatan SIM dan perpanjang STNK tetap dilaksanakan sebagai mana mestinya,” katanya.
Selain itu, dalam menyemarakan hari kemerdekaan pada tahun 2018 ini, ada hal yang unik dilakukan jajaran Satlantas Polres Aceh Utara. Hari ini, Rabu (15/8/2018), para personel menggunakan pita merah putih saat pengaturan lalulintas pagi (strong point) dan saat jam pelayanan.
Berita Lain: Polres Lhokseumawe Beri Pengobatan Gratis untuk Warga Miskin
Saat memasuki ruang ujian SIM dan pelayanan Samsat, masyarakat akan di kagetkan dengan pekikan “MERDEKA!!!” dari seluruh petugas di sana. Sejumlah masyarakat pun mengaku terkejut dan bangga melihat personel Satlantas Aceh Utara yang kompak menyemarakan hari kemerdekaan.
“Awalnya sih saya kaget ya, tapi setelahnya saya bangga. Bapak polisi dan ibu polisi mengajak saya untuk berbangga sebagai warga Indonesia,” kata Ani (20), salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Kabupaten Aceh Utara.(mah)