Kabupaten Karawang, SpiritNews-Puluhan kendaraan roda dua (R2) ditilang polisi di Bundaran Mega M Karawang, Kamis (16/8/2018). Di lokasi tersebut juga disiagakan satu unit Samsat Keliling untuk pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraannya.
Kasi Pajak Samsat Karawang, Ayi Jaelani mengungkapkan, razia polisi ini untuk menekan jumlah pengendara yang tidak taat bayar pajak kendaraan. Ini dianggap efektif dibanding harus menunggu mereka datang ke kantor untuk membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Kemenhub Tilang 452 Truk Kelebihan Muatan
“Pengendara yang kena razia cuma punya dua pilihan, ditilang atau bayar pajak sekarang,” ucapnya kepada SpiritNews, saat ditemui di lokasi razia.
Dijelaskan, giat razia tersebut merupakan kerja sama antara Samsat Karawang dan Satlantas Polres Karawang, dan dilaksanakan selama beberapa hari di Bundaran Mega M Karawang.(moy)