Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dua pelajar SMP diamankan Satlantas Polres Karawang, karena kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit, saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan di Jalan Baru Lingkar Karawang, Senin (27/8/2018).
Kedua pelajar tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar sekolah lain usai pulang sekolah. Keduanya yakni ZA (14), siswa kelas 8 salah satu SMP Negeri di wilayah Karawang Barat, dan AF (14), siswa kelas 8 SMP Swasta berbasis agama.
Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan, Polisi Tilang Sejumlah Pengendara R2
Kanit Turjawali Polres Karawang, Ipda Anwarudin SH., mengatakan, kedua pelajar tersebut terjaring razia pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan yang tengah dilakukan pihaknya di Jalan Baru Lingkar Karawang.
“Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu dari pelajar tersebut ketahuan membawa senjata tajam jenis celurit. Kita menduga senjata tajam itu disiapkan untuk tawuran,” katanya kepada SpiritNews, saat ditemui di Mapolres Karawang.
Dijelaskan, saat diamankan kedua pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah putih biru. Polres Karawang pun langsung menelepon guru siswa tersebut, tapi hingga kedua siswa diamankan ke Mapolres Karawang tak ada perwakilan sekolah yang datang ke lokasi razia.
Berita Lain: Gelar Operasi Bina Kusuma 2018, Sat Binmas Polres Aceh Utara Berikan Penyuluhan
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelajar beserta kendaraan dan senjata tajam langsung diamankan ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan.(moy)