Kabupaten Subang, SpiritNews-Masyarakat keluhkan dugaan adanya pungutan liar (Pungli) dalam pembuat kartu kuning dan rekomendasi untuk bekerja keluar negeri, di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang. Sebab, dalam aturannya tidak dipungut biaya.
Ketua Pemantau Pemerintahan dan Politik Kabupaten (P3K) Subang, Ujang Supardi mengatakan, dengan maraknya pungi di Disnakertrans seharusnya pihak kepolisian tidak tutup mata. Sebab, untuk pembuatan rekomendasi bekerja ke luar negeri saja masyarakat diminta uang hingga Rp 250 ribu.
Baca Juga: Plt Bupati Subang Bantah Ada “Uang Pelicin” dalam Rencana Rotasi dan Mutasi Pejabat
“Diduga (pegawai dinas, red) minta sejumlah uang kepada masyarakat yang membuat kartu kuning dan rekom untuk bekerja ke luar negeri, padahal gtatis. Termasuk kepada para pegawai asing pabrik. Oknum ASN ini yang harus diberantas, karena merugikan masyarakat,” katanya kepada SpiritNews, Senin (3/9/2018).
Ujang mengaku tak habis pikir, masyarakat yang membuat surat rekomendasi untuk bekerja ke luar negeri dimintai uang sebesar Rp 150 hingga Rp 250 ribu, sedangkan rekomendasi tersebut gratis. Sementara dalam pembuatan kartu kuning juga dimintai uang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda).
“Kami harap Plt Bupati Subang segera memanggil kepala dinas, kabid dan para kasi di dinas itu. Karena meresahkan masyarakat dan juga sarang pungli,” katanya.
Berita Lain: Polres Subang Gelar FGD Bersama Tokoh Agama dan Elemen Masyarakat
Menurutnya, dengan maraknya pungli di Disnakertrans Kabupaten Subang, sangat meresahkan banyak orang khususnya para pencari kerja, baik itu bekerja di pabrik-pabrik di wilayah Subang maupun tenaga kerja Indonesia (TKW) ke luar negeri.
“Diharapkan kepada tim Saber Pungli Polres Subang segera turun ke lapangan, untuk menangkap para calo rekomendasi ke luar negeri,” ujar Ujang.(bus)