Kota Bekasi, SpiritNews-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi akan menggelar Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) selama 3 hari ke depan, tanggal 18-20 September 2018, di tiga ruas jalan, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung dan Jalan Ir. H. Juanda.
Kepala Seksi (Kasi) Kerusakan Lingkungan DLH Kota Bekasi, Suhendra mengatakan, EKUP mencakup tiga komponen, yakni uji emisi kendaraan bermotor, pemantauan kualitas udara jalan raya (roadside monitoring), dan pematauan kinerja lalu lintas (kecepatan dan kerapatan).
Baca Juga: Semangat ASN Kota Bekasi Warnai Aksi World Cleanup Day
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan, dengan cara menurunkan beban pencemaran dari emisi transportasi,” kata Suhenrda kepada SpiritNews, Senin (17/9/2018).
Di hari pertama, uji emisi bakal gelar di jalan Ahmad Yani di depan Stadion Patriot Chandrabaga mulai pukul 06.00 WIB. “Nantinya, kendaraan yang melintas kita arahkah untuk diuji emisinya. Dan kendaraan yang lulus uji emisi diberikan stiker, dan yang belum memenuhinya disampaikan evaluasi agar merawat kendaraan lebih baik,” bebernya.
Berita Lain: Pelaku Pembuang Limbah Medis di Karawang Diciduk Polisi
Di hari kedua, EKUP akan dilakukan di jalan Sultan Agung-Harapan Indah. Dan di hari ketiga di Jalan Ir. H. Juanda di depan TMP Bulak Kapal Bekasi Timur. DLH Kota Bekasi akan dibantu anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, dan sejumlah tenaga teknis dari beberapa perusahaan otomotif.(sam)