Bupati Janji Sampaikan Aspirasi Tenaga Honorer ke Pemerintah Pusat

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Bupati Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari, menemui para tenaga honorer yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Selasa (18/9/2018).

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana berjanji bakal meneruskan aspirasi para tenaga honorer ke pemerintah pusat, terkait tuntutan penghapusan batasan usia calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi para tenaga honorer. Mengingat, banyak tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dan berusia di atas 35 tahun.

“Ini merupakam kewenangan pusat, dan saya berada di bawah pemerintah pusat. Tapi kami akan menampung aspirasi semua, itu harus terukur dan terencana dan harus dipertanggungjawabkan secara publik,” kata Cellica, usai menerima aksi unjuk rasa para tenaga honorer di depan Kantor Bupati Karawang, Selasa (18/9/2018).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Tolak Batasan Usia CPNS, Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Karawang

Ia mengaku sangat memahami keluhan para tenaga honorer, terkait nasib mereka yang dua atau tiga tahun lagi memasuki pensiun. Serta perilah program pengangkatan melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), yang menimbulkan pertanyaan bagaimana perhatian pemerintah terhadap mereka.

“Itu yang tentunya juga menjadi salah satu aspirasi mereka yang akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat, dengan landasan aspek-aspek legalitas yang memang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Cellica.

Bupati berjanji akan menaikan tunjangan tenaga honorer di Kabupaten Karawang. Namun untuk besarannya, ia akan terlebih dahulu melakukan pembahasan bersama instansi terkait. “Ini merupakan tugas pemerintah daerah, khususnya ya menaikkan kesejahteraan mereka. Ini kewajiban saya dengan Pak Wakil Bupati, dengan teman DPRD,” kata Cellica.

Berita Lain: Ribuan Siswa Purwakarta Doakan Guru Honorer Lulus Seleksi CPNS 2018

Sebelumnya, para tenaga honorer menggeruduk Kantor Bupati Karawang pada Selasa (18/9/2018) pagi. Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan para tenaga honorer dalam aksi unjuk rasa tersebut, antaralain menuntut revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang ASN, menolak program P3K, dan meminta pemerintah mempertimbangkan kembali persyaratan seleksi CPNS terkait batasan usia.(moy)

Pos terkait