Kota Bekasi, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan langsung melakukan pencoretan, jika menemukan data yang diyakini sebagai pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Namun jika data tersebut dirasa masih belum valid, maka akan dilakukan pengecekan lapangan untuk memastikan keabsahannya.
“Jika diyakini bahwa data itu memang ganda, tidak ada keraguan, langsung dicoret. Tapi begitu dilihat ini sepertinya harus dicek di lapangan, maka dilakukan pengecekan bersama,” ujar Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi kepada SpiritNews, Selasa (18/9/2018).
Baca Juga: Pemilih Tak Terakomodir dalam DPT Masuk ke DPK
Dijelaskan, pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik di Kota Bekasi, akan terus melakukan pengecekan dan pencermatan data pemilih. Pengecekan dan pencermatan itu akan berlangsung hingga 20 September 2018, atau sampai pada masa terakhir perbaikan DPT.
“Jika pascaperbaikan DPT pun masih ditemukan identitas pemilih ganda, KPU tetap akan mencoret. Semangatnya adalah penyempurnaan DPT ini kita ingin DPT bersih,” tuturnya.
Baik KPU maupun Bawaslu berharap, persoalan identitas pemilih ganda ini bisa selesai tepat waktu pada masa perbaikan DPT. KPU dan Bawaslu pun terus bersinergi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “KPU Bawaslu semangat, karena kita sadar tanggung jawab untuk DPT bersih itu ada di kita, hasil kerja KPU dan Bawaslu. Kami sinergi sangat ketat,” kata Ucu.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan sebanyak 20.659 data pemilih ganda jelang perhelatan Pileg dan Pilpres 2019. Jumlah pemilih ganda tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.
“Kami (Bawaslu, red) menemukan data ganda dengan total 20.659, pada saat pencermatan yang dilakukan oleh kami dari hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto.
KPU telah menetapkan DPT Kota Bekasi untuk Pemilu 2019 mencapai 1.499.681 pemilih. “Jumlah tersebut meningkat dibandingkan DPT Pemilihan Walikota Bekasi pada 27 Juni 2018 lalu. Dimana saat itu jumlahnya ada diangka 1.434.351 pemilih,” beber Tomy.
Berita Lain: Kinerja KPU Karawang Disorot, Bawaslu Masih Temukan Puluhan Ribu Data Pemilih Ganda
Pada DPT Pilkada 2018 lalu, terdapat sebanyak 1.434.351 pemilh yang terdiri dari 713.687 laki-laki dan 720.664 perempuan, termasuk jumlah pemilih disabilitas sebanyak 1.021 orang. Sementara dalam DPT Pilpres dan Pileg 2019 mendatang, laki-laki berjumlah 745.659 pemilih dan perempuan 754.022 pemilih, dengan jumlah total keselurhan 1.499.681 pemilih.
Selain DPT, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi untuk Pemilu 2019 nanti juga ikut bertambah. Dari sebelumnya mencapai 3.030 TPS, bertambah menjadi 6.500 TPS.(sam)