Kabupaten Karawang, SpiritNews-Tiga dari belasan anggota geng motor pelaku pembegalan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan swasta, diringkus jajaran Satreskrim Polres Karawang. Ketiganya diketahu kerap membuat onar dan meresahkan masyarakat Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, ketiga tersangka mengaku sebagai anggota XTC Korwil Walahar. Mereka bersama komplotannya merampas sepeda motor dan menganiaya korban, Iman Komarudin (20), warga Mandalamukti, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, pada 12 Agustus 2018.
“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengejar pengendara motor dan mengeroyok beramai-ramai kemudian dilukai,” ujar Slamet saat melakukan press rilis di Makopolres Karawang, Rabu (19/9/2018).
Baca Juga: Pulang Berobat, Seorang Ustad Jadi Korban Begal
Dikatakan, tersangka diketahui masih ada yang berusia di bawah umur. Modus operandi para tersangka dengan cara memepet korban hingga jatuh, lalu memukul korban dengan menggunakan benda tumpul.
Setelah itu gerombolan geng motor merampas barang berharga korban. “Saat korban sudah tidak berdaya , barang berharga dan motor korban dirampas,” kata Slamet.
Bahkan para tersangka juga mengincar korban yang berjalan kaki, dengan modus melukai menggunakan senjata, kemudian mencuri barang berharga dan melarikan diri. Polisi pun masih memburu 10 orang anggota XTC lainnya yang diduga terlibat sejumlah aksi kejahatan jalanan. “10 orang anggota XTC masih DPO,” katanya
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Lain: Anak Ustad di Sukabumi Diserang Geng Motor dan Dibacok
Sementara itu, salah satu anggota XTC yang berhasil diamankan polisi, HA alias Bodun yang berperan merampas motor mengatakan, perampasan barang berharga atau motor korban atas perintah pimpinannya yang biasa dipanggil Rampok dan saat ini masih buron. “Perampasan setiap aksi diperintahkan pimpinan bernama Rampok,” ucapnya.(moy)