642 Caleg Ditetapkan sebagai Peserta Pileg 2019 di Kabupaten Subang

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
KPU Kabupaten Subang menggelar rapat pleno penetapan DCT di Lexi Hotel Subang, Kamis (20/9/2018).

Kabupaten Subang, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang tetapkan 642 calon anggota legislatif (Caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019. Rapat pleno penetapan DCT yang dilaksanakan di Lexi Hotel Subang, Kamis (20/9/2018), juga dibarengi “Deklarasi Pileg dan Pilres 2018 Aman, Damai dan Sejuk”.

Baca Juga: Kader dan Bacaleg PAN Dapat Pembekalan untuk Memenangkan Pileg 2019

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Subang, Maman Suparman, S.Ag, mengatakan, awalnya DCS Kabupaten Subang berjumlah 645 orang, namun dalam penetapan menjadi DPT hanya 642 orang caleg. Hal tersebut karena dua caleg Partai Gerindra mengundurkan diri untuk maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sementara satu caleg lainnya yang mengundurkan diri berasal dari PKB.

“Alhamdulilah kami KPU Subang telah menetapkan DCS ke DCT untuk Pileg tahun 2019. Ditetepkan 642 orang yang akan maju dalam Pileg nanti, sedangkan tiga orang caleg mengundurkan diri,” ujarnya kepada SpiritNews saat ditemui usai acara.

Maman memastikan, 642 caleg tersebut tidak pernah terlibat kasus korupsi. Hasil penetapan DPT tersebut juga dapat diterima oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2019, dan nantinya akan diserahkan ke KPU RI.

“Setelah beres penetapan DPT, kita lanjutkan ke deklarasi damai Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang. Dan kami sangat optimis, bahwa Pileg dan Pilpres bisa berjalan aman dan kondusif,” katanya.

Berita Lain: Empat Bacaleg Subang Mundur Jelang Penetapan DCT Pileg 2019

Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP M. Joni S.Ik., mengungkapkan, pihak kepolisian bersama TNI dan instansi terkait lainnya, akan melakukan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 di Kabupaten Subang.

“Petugas yang akan diturunkan dalam Pileg dan Pilpres tahun 2019, sebanyak 2000 personel ditambah dari TNI. Para peserta Pileg dan Pilpres harus mematuhi, mentaati segal abentuk peraturan, serta ketentuan yang berlaku dalam menyelesaikan permasalahan sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari terjadinya aksi provokatif. “Polri dan TNI sangat mendukung dalam pengamanan pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019,” kata Joni.(bus)

Pos terkait