Kabupaten Subang, SpiritNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, Ir. Beni Rudiono janji akan memanggil unsur pimpinan PT. Tirta Investama (Aqua) yang terletak di Desa Dermaga, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, dan BKSD Jawa Barat.
Baca Juga : ESDM Bantu Bangun Sumur Bor Air Bersih di Tasikmalaya
“Mereka akan dipanggil pada hari Rabu (26/9/2018) lusa. Sedangkan jajaran pimpian termasuk Direktur Tirta Rangga Subang, Suryana SE, sudah kami panggil untuk meminta keterangan terkait dua sumur bor untuk memenuhi air minumn mineral Aqua milik PT. Tirta Investama tersebut, dilahan milik Tirta Rangga Subang,” kata Beni kepada SpiritNews, Jumat (21/9/2018).
Beni yang juga Ketua DPRD Subang ini, mengatakan, pembuatan dua sumur bor oleh PT. Tirta Investama Aqua dilahan milik Tirta Rangga Subang di Desa Dermaga, Kecamtan Cisalak, Subang, tersebut diduga untuk memenuhi kebutuhan air minum (Aqua) di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Barat dan Jakarta.
Berita Terkait : Bahas KUA-PPAS, Banggar DPRD Subang Kunker ke Solo
“Kemarin kami sudah memanggil para pimpinan termasuk Direktur PDAM Tirta Rangga Subang yaitu pak Suryna untuk meminta kejelasan lahan PDAM Subang yang ada di Desa Dermaga, Kecamatan Cisalak, dan lahan tersebut digunakan untuk membuat sumur air dan bukan air pegunungam dan airnya dikemas dan diduga dijual oleh PT. Tirta Investama,” kata Beni.
Setelah diklarifikasi, kata Beni, para pimpinan PDAM Subang membenarkan bahwa PT Tirta Investasi menyewa lahan milik PDAM Subang sebesar Rp 800 juta per tahun.
“Mengenai pembuatan dua sumur oleh PT Tirta Investama juga dibenarkan. Ada dua sumur yang dibuat oleh PT. Tirta Investama.(bus)