Kabupaten Karawang, SpiritNews-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang mendesak pihak eksekutif, untuk segera melakukan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang akibat menggunungnya sampah, sehingga mengakibatkan resapan air mengganggu kesuburan lahan sawah milik masyarakat.
“Kami menerima keluhan dari masyarakat tentang resapan air sampah TPA Jalupang sudah merusak lahan pertanian milik warga. Sehingga warga tidak bisa bercocok tanam,” ucap Ketua Fraksi PKB, Acep Suyatna saat mengunjungi TPA Jalupang, Kamis (27/9/2018).
Baca Juga: Warga Kesal Kawasan Riparian Citarum Ditimbun Sampah Rumah Tangga
Dikatakan Acep, Pemkab Karawang harus memperluas lahan TPA Jalupang yang sudah tidak memadai dan overload oleh sampah yang dihasilkan masyarakat. “Kendati ada rekomendasi dari Kementrian PUPR, TPA Jalupang harus ditutup karena infrastruktur sudah tidak layak dan tingginya volume sampah bisa membahayakan, karena dikhawatirkan longsor,” katanya.
Saat ini, TPA Jalupang adalah satu-satunya tempat pembuangan akhir sampah di Kabupaten Karawang. Oleh sebab itu, solusinya adalah perbaikan infrastruktur secara menyeluruh dan perluasan lahan hingga 6 hektar. “Hal itu untuk mendukung program Karawang bersih, dengan menyiapkan perangkatnya lebih baik dan layak,” jelasnya.
Pihaknya juga mendapat keluhan tentang Bendung Barugbug yang airnya tercemar, sehingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang harus melakukan kerjasama dengan Pemkab Purwakarta dan Subang, agar industri yang membuang limbahnya ke aliran Barugbug harus diolah lebih dulu.
Berita Lain: DLHK Karawang Akan Rubah Sampah Jalupang Jadi Bahan Bakar
“Kami akan merekomendasikan keluhan dari masyarakat ini pada Pemkab Karawang, agar kebijakan kedepan menjadi solusi bagi keluhan warga tersebut,” papar Acep.(moy)