Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi dan Associate HRD Sukabumi, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) guna meningkatkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Sukabumi.
Ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi ZIS yang berada di lingkungan perusahaan. Sebagaimana disampaikan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Menurutnya, nota kesepakatan ini mempunyai arti yang strategis dalam upayanya meningkatkan potensi ZIS yang ada di perusahaan.
“Program Ayo Infak dan Sedekah (AIS) niscaya mampu mengatasi persoalan dan kesulitan yang menimpa para pekerja di perusahaan. Termasuk dalam upayanya untuk menekan tingginya angka rentenir,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini.
Baca Juga: Peduli Bencana Palu dan Donggala, Pemkot Bekasi Gelar Istighosah Bersama Ulama dan Masyarakat
Marwan menambahkan, kegiatan ini mampu meningkatkan kesejahteraan buruh pasca hilangnya rentenir dari perusahaan. “Harapan kedepannya, para pekerja dapat dengan tenang untuk beraktivitas, sehingga lebih mampu berproduksi sebagaimana yang diharapkan bersama,” tambahnya.
Dijelaskan, semua ini tidak lain untuk mengajak seluruh pekerja lebih menanamkan kebiasaan ZIS. “Ini juga sesuai dengan tuntunan agama yang menganjurkan setiap muslim untuk zakat, infaq dan sadaqoh. Selain menanamkan jiwa sosial, juga secara tidak langsung mencuci rezeki yang didapatnya,” imbuhnya.
Jajaran Pemkab Sukabumi optimis, dengan adanya nota kesepakatan ini akan mampu meningkatkan pendapatan ZIS di Kabupaten Sukabumi. Sebab, Kabupaten Sukabumi mempunyai potensi yang sangat besar, selain wilayah yang terluas di Jawa dan Bali, juga jumlah penduduk yang menjadi pekerja di perusahaan sangat besar.
Berita Lain: Tekan Angka Pengangguran, Baznas Kabupaten Bekasi Akan Gelar Pelatihan
“Potensi ini harus dimaksimalkan, karena umat Islam juga menjadi mayoritas, dan pasti akan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat,” pungkasnya.(rif)