Kota Bekasi, SpiritNews-Bersama Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar Samsupraja, Asda II Kariman, Camat Jatiasih Nessan Surjana, dan segenap SKPD terkait, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengecek lokasi Taman Pemahkaman Umum (TPU) Jatisari yang akan dibebaskan lahannya untuk kepentingan warga Kota Bekasi, khususnya di Kecamatan Jatiasih, Pondok Melati, Jatisampurna, dan Pondok Gede, Senin (1/10/2018).
“Ada laporan warga terkait pemahkaman untuk warga Kota Bekasi yang ingin dimakamkan di tolak di Pondok Rangon karena harus bersyarat memiliki KTP DKI Jakarta, dengan pernyataan itu, Wali Kota akan percepat pembebasan lahan di TPU Jatisari tersebut untuk kepentingan Warga Kota Bekasi,” kata Bang Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi kepada SpiritNews.
Saat di wawancara, Bang Pepen memaparkan jarak antar mahkam ke mahkam di perkecil saja mengingat ini untuk TPU Umum nantinya.
“Permalsahan tanah miring jangan di persoalkan karena di negara Turkey saja bukit bisa jadi TPU dan dijadikan objek wisata,” bebernya.
“Jika ada keluhan dari warga, harus responsif jika memang mengarah ke positif, ini adalah bentuk kerja nyata, bentuk laporan warga ialah saran dan masukan yang bagus,” jelas Rahmat Effendi.(sam)