Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Kasus pembuang limbah medis B3 di Sungai Ciherang, Kampung Munjul, Kelurahan Munjul, Kecamatan Purwakarta, masih terus didalami oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta.
Hingga saat ini, polisi belum mendapatkan bukti baru terkait kasus tersebut. “Masih didalami kasusnya,” singkat Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta ketika dikonfirmasi SpiritNews, Jumat (5/10/2018).
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Pembuangan Limbah Medis di Sungai Ciherang
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta, Iman Munadjat mengatakan, oknum pembuang limbah medis B3 hanya mencari sensasi saja.
Menurutnya, oknum tersebut berasal dari luar Kabupaten Purwakarta. Hal itu belajar dari kasus pembuangan limbah medis B3 yang terjadi di Kabupaten Karawang, dimana limbah tersebut berasal dari rumah sakit di Kabupaten Bekasi.
“Ya mana mungkin lah puskesmas atau klinik di Purwakarta membuang limbahnya di daerah sendiri. Saya bukan membela puskesmas, tetapi saya harus obyektif,” ujarnya.
Berita Lain: Pelaku Pembuang 467 Kg Limbah Medis Diciduk Polisi
Diketahui, limbah medis B3 yang berceceran di Sungai Ciherang beragam jenis, mulai dari jarum suntik bekas hingga botol vaksin. Barang bukti tersebut telah diamankan pihak Satreskrim Polres Purwakarta.(reg)