Ringkus Kawanan Penculik, Polisi Temukan Paket Sabu Seberat 9,29 Gram di TKP

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Tersangka S ditangkap dikawasan Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menagkap tiga pria lainnya berinisial N (31), G (35) dan B (36) di sebuah gubuk di kecamatan yang sama dengan lokasi penangkapan S.

Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Satuan Reskrim Polres Aceh Utara meringkus empat kawanan penculik bersenjata, dan mengamankan empat paket narkoba jenis sabu seberat 9,29 gram di lokasi penggerebekan.

Pengungkapan kasus penculikan terhadap korban M. Azwani (38), warga Gampong Alue Semambu, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, pada 7 September 2018. Berawal dari laporan istri dan teman korban, terkait kasus penculikan tersebut.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap seorang kakek berinisial S (60), pada Kamis (4/10/2018) lalu. Kakek tersebut diduga sebagai salah satu pelaku penculikan bersenjata terhadap korban M. Azwani.

“Tersangka S saat ini sudah ditahan bersama 3 pria lainnya yang ikut ditangkap Kamis kemarin, dalam upaya pengembangan kasus penculikan ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada SpiritNews, Sabtu (6/10/2018).

Baca Juga: Polisi Sergap Dua Terduga Pelaku Kejahatan

https://spiritnews.co.id/
Dilokasi penangkapan ditemukan empat paket narkotika jenis sabu seberat 9,29 gram dan seperangkat alat hisap.

Tersangka S ditangkap dikawasan Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menagkap tiga pria lainnya berinisial N (31), G (35) dan B (36) di sebuah gubuk di kecamatan yang sama dengan lokasi penangkapan S.

“Dilokasi penangkapan terakhir, ditemukan sejumlah empat paket narkotika jenis sabu seberat 9,29 gram dan seperangkat alat hisap. Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara, guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penculikan dan kasus narkoba,” ujar Rezki.

Aksi penculikan terhadap korban M. Azwani terjadi pada 7 September 2018 lalu pukul 22.30 WIB, di Jalan Gampong Alue Seumambu, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Saat kejadian, korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya, dicegat oleh empat pria tak dikenal yang mengendarai mobil Avanza.

Pada saat itu, dua pelaku menggunakan senjata api memaksa korban naik ke dalam mobil para pelaku. Dan di dalam mobil, wajah dan mata korban ditutup lakban. Sementara teman korban ditinggal bersama sepeda motornya di TKP.

Berita Lain: Pelaku Begal di Karawang Babak Belur Dihajar Massa

Keesokan harinya, korban penculikan diketahui berada di sebuah gubuk kosong milik tersangka S di kawasan Gampong Dapu Arang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Kepada polisi, korban mengaku dibebaskan dua pemuda tak dikenal.(mah)

Pos terkait