NS dan Tiga Rekannya Diringkus Polisi Usai Habiskan Uang Hasil Rampokan

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
NS (31), pria yang mengaku sebagai Dewan Pembina XTC Kembar 911 Karawang, terciduk oleh jajaran Satreskrim Polres Karawang, bersama tiga rekannya yakni BS (26), AYP (24) dan LT (25).

Kabupaten Karawang, SpiritNews-NS (31), pria yang mengaku sebagai Dewan Pembina XTC Kembar 911 Karawang, terciduk oleh jajaran Satreskrim Polres Karawang, bersama tiga rekannya yakni BS (26), AYP (24) dan LT (25). Mereka diciduk polisi setelah melakukan aksi perampokan, dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Bermodalkan kartu BNN palsu, keempat tersangka tersebut menggasak uang senilai Rp 161 juta dari PT Samudra Berlian, di Jalan Interchange Karawang Barat. “Komplotan ini jumlahnya lima orang. Pelaku W masih dalam pencarian,” ujar Kapolres Karawang, Slamet Waloya saat melakukan press release di Makopolres Karawang, Selasa (16/10/2018).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, aksi perampokan komplotan tersebut terjadi pada pekan lalu, dimana para pelaku masuk ke dalam kantor PT Samudra Berlian. Dengan mengaku sebagai anggota BNN, para tersangka menuding adanya pesta narkoba di dalam perusahaan. Kemudian para tersangka melakukan penggeledahan dan menggondol uang Rp 161 juta.

Baca Juga: XTC 911 Dukung Jimmy Jadi Bupati Karawang

“Dalam aksinya, pelaku menodongkan pistol mainan kepada para korban. Layaknya petugas, mereka menggeledah dan menemukan uang ratusan juta, kemudian diambilnya,” kata Slamet.

Setelah berhasil menggasak uang senilai Rp 161 juta, mereka berlima pergi untuk berfoya-foya di salah satu tempat hiburan di Jakarta. Uang hasil kejahatan tersebut hanya tersisa Rp 5 juta dalam waktu kurang dari sepekan. “Mereka gunakan untuk karaoke dan ke tempat pijat,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NS dan tiga rekannya dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berita Lain: Polisi Buru Rampok Pimpinan Geng Motor di Karawang

Sementara itu, NS yang dikenal aktif mengomentari berbagai hal terkait kondisi pemerintahan di Kabupaten Karawang lewat akun facebooknya, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Karawang atas kejahatan dan keonaran yang ia lakukan bersama komplotannya selama ini.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Karawang,” ujar pria yang juga dikenal sebagai mantan Ketua Paguyuban Satpam.(art)

Pos terkait