Kabupaten Subang, SpiritNews-Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni, S.IK., melarang anggotanya berfoto dengan pose menunjukan “satu jari” atau “dua jari” selama masa kampanye Pemilu 2019. Anggota Polres Subang juga dilarang berswafoto atau selfie bersama calon anggota legislatif (caleg).
“Kami khawatir kalau anggota polisi berswafoto unjuk jari, ketika diunggah di media sosial (medsos) dipolitisir mendukung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) atau caleg tertentu,” ujarnya.
Baca Juga: 900 Personel Polisi Disiagakan Kawal Pemilu 2019 di 30 Kecamatan se-Karawang
Menurutnya, saat ini memang banyak masyarakat berswafoto dengan menunjuk satu jari atau dua jari dan diunggah di medsos. Namun hal itu sangat riskan bagi anggota kepolisian, sebab jumlah pasangan capres dan cawapres dalam Pemilu 2019 hanya ada dua.
“Capres dan cawapres kan hanya dua pasangan saja. Nanti kalau berswafoto tunjuk jari satu atau dua, itu kan identik dengan angka. Dengan demikian, bila foto diunggah di medsos bisa jadi dipolitisir identik dengan dukungan ke paslon,” katanya.
Berita Lain: Presiden Kembali Ingatkan TNI untuk Netral dalam Politik
Dijelaskan, selama masa kampanye Pilpres dan Pileg 2019 yang sudah mulai berjalan, seluruh anggota Polri khususnya Polres Subang harus netral. Untuk itu, akan ada sanksi khusus bagi anggota yang melanggar. “Anggota itu akan dikenakan sanksi,” ujar Joni.(bus)