Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Karawang

Jajaran Polres Karawang bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, mengungkap praktik prostitusi online di sejumlah hotel dan kos-kosan di wilayah Karawang. Sejumlah PSK berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyamaran sebagai lelaki hidung belang.

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Jajaran Polres Karawang bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, mengungkap praktik prostitusi online di sejumlah hotel dan kos-kosan di wilayah Karawang. Sejumlah PSK berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyamaran sebagai lelaki hidung belang.

“Setelah melakukan penyelidikan bersama dinas sosial terkait prostitusi online, kami berhasil mengamankan beberapa orang. Pengungkapan kasus ini dilakukan dengan cara anggota berpura-pura sebagai konsumen,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya dalam press release di Mapolres Karawang, Rabu (17/10/2018).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, pengungkapan kasus prostitusi online tersebut berawal dari informasi masyarakat, terkait banyaknya akun di media sosial (medsos) facebook dan sejenisnya yang menawarkan layanan seks dengan memasang tarif tertentu, mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.

“Setelah diamankan dan dimintai keterangan, ternyata mereka bekerja perorangan, tidak dengan kelompok tertentu. Modus mereka dengan mencantumkan nomor yang bisa dihubungi lewat telepon atau whatsapp (WA) di media sosial facebook. Mereka rata-rata berusia 19 sampai 21 tahun,” katanya.

Baca Juga: Polres Karawang Ringkus Mucikari Penyuplai Wanita PSK ke Hotel

Usai dimintai keterangan, para PSK tersebut diserahkan ke Dinsos Kabupaten Karawang untuk dilakukan pembinaan dan pelatihan sejumlah keahlian seperti membuat kue, menjahit, dan membuat kerajinan tangan lainnya. Agar tidak kembali menjalankan praktik prostitusi online di Kabupaten Karawang.

Diakui Kepala Dinsos Karawang, Setya Darma, praktek prostitusi online di Karawang belakangan ini memang cukup marak. Pihaknya pun kesulitan mencari data jumlah PSK di Karawang, karena tidak adanya lokalisasi yang dilegalkan oleh pemerintah. Sehingga mereka tersebar dan menjalankan prostitusi secara masing-masing.

“Pembinaan terus kita lakukan, tapi cukup sulit. Karena data orangnya susah, tidak ada tempat prostitusi atau lokalisasi yang legal. Sehingga kita hanya bisa melakukan pembinaan, ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Karawang mengamankan mereka dalam razia,” katanya.

Berita Lain: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Keberadaan Panti Pijat di Cikarang Timur Resahkan Warga

Menurutnya, sejumlah PSK yang melakukan praktik prostitusi online kebanyakan berasal dari wilayah Karawang kota dan Cikampek. Hal tersebut melihat dari sebaran hotel dan kos-kosan, serta keterangan sejumlah PSK yang pernah terjaring.(art)

Pos terkait