Klinik Bhakti Medika Cilamaya Diduga Belum Berizin

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Klinik Bhakti Medika yang terletak di Jalan Santiong, Desa Rawa Gempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, diduga belum mengantongi izin meski telah lama membuka praktik pengobatan.

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Klinik Bhakti Medika yang terletak di Jalan Santiong RT 02 RW 02, Desa Rawa Gempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, diduga belum mengantongi izin meski telah lama membuka praktek pengobatan umum bagi masyarakat Cilamaya dan sekitarnya.

Salah satu karyawan Klinik Bhakti Medika mengakui klinik tersebut sudah lama beroperasi, namun ia tidak pernah tahu kelinik tersebut telah mengantongi izin atau belum. Namun dikatakan, seluruh urusan dibawah wewenang dr. Argen sebagai penanggung jawab klinik.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: SMK Ananda Mitra Industri Klaim Tak Ada Lagi Masalah Perizinan

Saat dikonfirmasi terkait perizinan Klinik Bhakti Medika, dr. Argen RS Rombot mengaku berbagai perizinan sedang diurus. Ia tidak bisa menjawab terkait izin apa saja yang sudah dipegang. “Berkasnya sedang diurus, sampai saat ini belum selesai,” katanya saat dihubungi SpiritNews melalui sambungan telepon.

Sebagaimana diketahui, ada aturan-aturan tertentu yang dikeluarkan oleh pemerintah harus dipenuhi jika ingin mendirikan atau membuka klinik, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik.(ybs)

Pos terkait