Diduga Cemari Lingkungan, Polres Karawang Segel PT Tae Sung Metal

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Petugas memasang police line di PT Tae Sung Metal yang berada di Jalan Kosambi Curug, KM24, Desa Cimahi, Kecamatan Klari.

Kabupaten Karawang,SpiritNews-Polres Karawang kembali menyegel perusahaan yang mencemari lingkungan. Kali ini, petugas memasang police line di PT Tae Sung Metal yang berada di Jalan Kosambi Curug, KM24, Desa Cimahi, Kecamatan Klari. Perusahaan tersebut diduga membung limbahnya langsung ke lingkungan, tanpa ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang seharusnya tertutup.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, untuk melakukan pemeriksaan dan menelusuri proses kegiatan produksi sampai dengan pembuangan limbah oleh pihak perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Apabila nantinya ditemukan tindak pidana terkait dengan proses pembuangan limbah tersebut, maka akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat meninjau lokasi, Senin (22/10/2018) siang.

Baca Juga: 80 Persen Pencemaran Sungai Disebabkan Limbah Rumah Tangga

Dijelaskan, perusahaan diduga telah melanggar Pasal 103 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dimana tidak dilakukan proses pengolahan limbah produksi percetakan baja yang dileburkan.

“Masyarakat merasa resah terhadap limbah B3 yang tidak dilakukan pengolahan dengan baik oleh perusahaan,” kata Slamet.

Kepala Seksi Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup DLHK Karawang, Adik Imam mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014, limbah perusahaan termasuk kategori limbah B3 jenis pasir foundry.

Berita Lain: Diduga Buang Limbah ke Citarum, Gudang Oli Bekas Disegel Polisi

“Kami mengambil sampel dan memeriksa bahan baku sampai ke pengolahan terakhir, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ke labolatorium dan dilihat hasilnya. Untuk pengujiannya diperkirakan memakan waktu sampai satu bulan,” kata Adik.(moy)

Pos terkait