Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pembakaran bendera HTI bertuliskan kalimat tauhid terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Lapangan Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 22 Oktober 2018 kemarin.
Aksi pembakaran bendera yang terekam dalam video berdurasi 02.05 menit memperlihatkan seorang anggota berseragam Banser NU yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid tersebut berbuntut panjang hingga mengundang reaksi umat Islam dan pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Ketua Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Karawang, Emay Ahmad Maehi, mengatakan, insiden pembakaran bendera HTI pada saat apel HSN yang diduga oleh sejumlah anggota Banser Pengurus Cabang Garut harus disikapi dengan cermat.
“Peristiwa ini harus diselesaikan dengan berbagai dimensi, baik secara politik, sosial dan hukum,” kata Emay dalam rilis yang diterima redaksi SpiritNews, Selasa (23/10/2018).
Secara politik, kata Emay, pemerintah harus segera mengambil langkah strategis karena tugasnya tidak hanya mengeluarkan keputusan pelarangan. Lebih dari itu, pemerintah wajib mensosialisakan kepada masyarakat agar membuat batasan dan keputusan yang membedakan mana sikap politik dan bagaimana masyarakat diberi pemahaman budaya terhadap simbol organisasi yang melekat dan terus hidup mengikuti dinamika budaya.
“Kami meminta kepada sikap orang per orang untuk tidak mempropaganda dengan membawa atribut tersebut dengan tujuan tertentu sehingga memancing protes bahkan kemarahan pihak lain,” katanya.
“Kepada teman-teman Ansor dan Banser termasuk warga Nahdlotul Ulama apabila hendak melakukan penertiban bersinergi dengan pihak-piah terkait, aparatur, ormas-ormas lain, LSM dan sejenisnya,” tambahnya.
Apabila pembakaran itu sebagai wujud penyelamatan kalimat tauhid, karena khawatir terinjak, terjatuh ke selokan, jelas Emay, semestinya meminta fatwa kepada Syuriyah sebagai pemegang kendali tindakan warga Nahdlotul Ulama.
Sementara polisi menggelar pemeriksaan berkaitan insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Hasil pemeriksaan berdasarkan pengakuan saksi, kain yang dibakar sejumlah orang itu bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dilarang pemerintah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa bendera yang diambil dan dibakar itu bendera HTI,” ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, pernyataan Agung soal bendera HTI itu berdasarkan keterangan saksi. “Kenapa Bapak (Kapolda) bilang itu, ya ada petunjuk keterangan. Kita berdasarkan petunjuk dan keterangan saksi,” ucap Truno.
Selain keterangan saksi, polisi juga mendapat petunjuk dari video yang beredar. Menurut dia, keterangan saksi dan petunjuk itu akan dianalisa dengan mengundang ahli.
“Keterangan ditambah petunjuk nanti ada keterangan ahli. Nah besok digelarkan,” kata Truno.
Insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid itu viral di media sosial (medsos). Polres Garut telah mengamankan tiga orang berkaitan insiden itu.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyesalkan tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mereka anggap sebagai bendera HTI itu. Seharusnya, bendera itu tidak bisa langsung dibakar.
“Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (Prosedur Tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apapun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri,” kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.
Namun Yaqut ingin publik memahami bahwa pembakaran bendera HTI itu bukanlah tanpa sebab. Menurutnya, pembakaran itu dilatarbelakangi provokasi dalam suasana peringatan HSN.
“Itu pun ketika teman-teman di Garut melakukan pembakaran, tentu itu harus dipahami bukan dalam ruang hampa yang tidak ada sebabnya,” ungkapnya.(sir/net)