Kabupaten Subang, SpiritNews-Panitia Seleksi (Pansel) bakal calon kepala desa menyeleksi 119 calon kepala desa dari 18 desa yang tersebar di 13 kecamatan yang akan ikut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pada 5 Desember 2018 mendatang.
Plt Bupati Subang, Atung Rusnatim, sesuai ketentuan, setiap desa maksimal mengusung lima orang calon kepala desa. Untuk tes tertulis dan lisan para calon kepala desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang bekerjasama dengan Universitas Subang (Unsub).
Baca Juga : Plt Bupati Subang Pastikan Dana Pilkades Serentak Telah Siap
“Agar tidak ada suudzon, atau fitnah atau salah sangka, maka kami serahkan sepenuhnya ke Unsub untuk melakukan tes. Ini kami lakukan agar pelaksanaan seleksi tidak ada intervensi dari pihak manapun dan supaya netral,” kata Ating usai membuka tes kepala desa kepada SpiritNews, di Subang, Selasa (23/10/2018).
Ia berharap agar seluruh calon kepala desa bersaing sehat. Setelah pemilihan, calon yang kalah dengan menang agar bersatu bersama-sama membangun desa.
Baca Juga : Pemkab Subang Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Pilkades
“Kepala desa terpilih harus benar-benar menggunakan bantuan anggaran desa sesuai dengan ketentuan, patuhi aturan, dan laksanakan sesuai instruksi TP4D agar tidak berurusan dengan pihak penegak hukum,” katanya.
Ketua Tim Pansel dari Unsub, Drs. Hadi Nugroho, mengatakan, secara umum para bakal calon kepala desa dianggap layak, namun yang membedakan ada yang sudah berpengalaman dan ada yang belum pengalaman. Mereka yang sudah berpengalaman sebagai perangkat desa, lebih mampu membaca potensi desa dan menyusunnya menjadi program prioritas.
Berita Terkait : Kodim 0605 Subang Siap Amankan Pilkades, Pemilu dan Pilpres
“Nantinya panitia seleksi akan memberikan rekomendasi ke Pemkab Subang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk ditentukan calon mana saja yang digagalkan. Kami berharap rekomendasi dipakai, karena ini komitmen kami sejak awal tidak ada intervensi politik dalam proses seleksi ini,” kata Hadi.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Subang, Memet HM Hikmat, mengatakan, penunjukan Unsub menjadi panitia pelaksana seleksi para calon kepala desa agar tidak ada kecurigaan dari pihak lain.
“Seleksi tertulis dan wawancara langsung diumumkan hasilnya dihadapan para peserta seleksi dan setelah direkomendasikan oleh Pansel, langsung diserahkan ke panitia di tingkat desa masing-masing,” kata Memet.(bus)